Dalam pembicaraan seorang
penutur selalu mempertimbangkan kepada siapa ia berbicara, dimana, tentang
masalah apa, kapan dan dalam suasana bagaimana. Dengan adanya pertimbangan
semacam itu, timbullah ragam pemakaian bahasa sesuai dengan fungsi dan
situasinya (Suwito, 1983). Berikut ini macam-macam ragam Bahasa Indonesia:
1.
Ragam Ringkas (Restricted Code)
Ragam ringkas digunakan dalam
suasana santai dan tidak resmi.
Bahasanya tidak baku dan
dengan kalimat yang pendek namun dimengerti oleh peserta percakapan. Ragam ringkas dapat didengar,
dialami, dan dibaca melalui beberapa koran dan majalah serta tayangan televisi
dan film.
2.
Ragam Lengkap (Elaborate Code)
Ragam lengkap yang bercirikan dalam situasi
resmi seperti saat rapat, pidato, ceramah, dan lain-lain. Ragam lengkap
memiliki kalimat yang panjang dan dengan kaidah bahasa yang baku.
3. Ragam Lisan
Ragam lisan adalah penggunaan
bahasa dengan mengeluarkan kata-kata (ucapan) dan diterima melalui indera
pendengaran. Contoh ragam lisan diantaranya saat pidato, ceramah,
sambutan, berbincang- bincang dan sebagainya. Berikut ini ciri-ciri ragam lisan:
1. Memerlukan orang kedua atau teman
bicara,
2.
Berlangsung cepat, Contohnya; “Sudah saya baca buku
itu” ,
3.
Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap,
4.
Tergantung situasi,
kondisi, ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat
membantu pemahaman,
5.
Sering dapat
berlangsung tanpa alat bantu,
6. Dapat
dibantu dengan mimik wajah, intonasi, tata bahasa, kosakata,
lafal,
dan gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide,
7. Dapat berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi
audit, visual dan kognitif,
8. Memperkecil peluang terjadinya
kesalahpahaman dan jika terjadi kesalahan, dapat langsung diperbaiki, dan
9. Dapat menatap langsung ekspresi, melihat reaksi, dan langsung ditanggapi lawan pembicara terhadap apa yang dibicarakannya.
Kekurangan ragam lisan yaitu tidak
semua orang bisa melakukan bahasa lisan, tata bahasa terkadang tidak bak,
pembicara terkadang mengulangi beberapa kalimat, dan berisi beberapa kalimat
yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
4.
Ragam Tulisan
Ragam
tulisan adalah variasi bahasa yang digunakan melalui media tulisan, yang tidak
terikat oleh ruang dan waktu, sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai
pada sasaran secara visual (KBBI, 1989). Dalam ragam tulisan, dapat ditangkap melalaui indera
pengliatan dan perabaan (penggunaan huruf braille)
untuk berinteraksi dengan orang lain. Berikut ini adalah ciri-ciri ragam tulisan :
1. Tidak
memerlukan lawan bicara,
2. Unsur tata bahasa
dinyatakan secara lengka dan dapat memperkaya kosakata,
3. Menggunakan
oleh tanda baca atau ejaan,
4. Harus memperhatikan unsur
gramatikal,
5. Berlangsung
lambat,
6. Selalu memakai
alat bantu,
Goeller (1980)
mengemukakan bahwa ada tiga karakteristik ragam tulisan yaitu
sebagai berikut:
a.
Acuracy (akurat) adalah segala
informasi atau gagasan yang dituliskan dapat memberi keyakinan bagi
pembaca bahwa hal tersebut masuk akal atau logis,
b.
Brevety (ringkas) yang berarti
gagasan tertulis yang disampaikan bersifat singkat karena tidak menggunakan
kata yang mubazir dan berulang, seluruh kata yang digunakan dalam kalimat ada
fungsinya, dan
c.
Claryty (jelas) adalah tulisan itu mudah dipahami,
alur pikirannya mudah diikuti oleh pembaca. Tidak menimbulkan salah tafsir bagi
pembaca.
Berikut adalah tabel dari
kelebihan dan kekurangan ragam tulisan:
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Tidak terikat
ruang dan waktu, karena dapat dibaca dimana dan kapan
saja.
|
Jika terjadi kesalahan, membutuhkan
waktu lama atau sulit untik langsung diperbaiki. Ejaan salah maka makna
kalimat juga akan menjadi ambigu
|
Memiliki bukti otentik dan dapat
dibaca berulang kali
|
Tidak dapat
dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda
baca.
|
Informasi yang disajikan bisa
dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan
menyenangkan.
|
Sering terjadi kesalahan tanggapan antara pembaca dan
penulis.
|
Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
(1988) dinyatakan ada dua perbedaan yang dapat diamati antara ragam bahas tulis
dengan ragam bahasa lisan, yaitu berhubungan dengan:
a.
Dari segi
suasana peristiwa. Jika menggunakan ragam
tulisan tentu saja orang yang diajak berbahasa tidak ada dihadapan kita.
Olehnya itu, bahasa yang digunakan perlu lebih jelas, karena ujaran kita tidak
dapat disertai dengan isyarat, pandangan, atau anggukan, tanda penegasan di pihak
kita atau pemahaman di pihak pendengar kita. Itulah sebabnya kalimat dalam
ragam tulis harus lebih cermat. Fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat,
objek, dan hubungan antara setiap fungsi itu harus nyata dan erat. Sedangkan
dalam bahasa lisan, karena pembicara berhadapan langsung dengan pendengar,
unsur (subjek-predikat-objek) kadangkala dapat diabaikan.
b.
Dari segi
intonasi. Panjang-pendek suara atau tempo, tinggi-rendah suara atau nada, dan keras-lembut suara atau tekanan yang sulit dilambangkan dalam
ejaan dan tanda baca, serta tata tulis yang dimiliki.
5.
Ragam Baku
Ragam
baku menurut Halim (1981) adalah ragam yang dilambangkan dan diakui oleh
sebagian besar masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka
rujukan norma bahasa dan penggunaannya. Menurut Kridalaksana (1978) ragam bahasa dipergunakan
dalam:
1.
Komunikasi resmi, yakni dalam surat
menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan
oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan
sebagainya.
2.
Wacana teknis seperti dalam laporan
resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3.
Pembicaraan didepan umum, seperti dalam
ceramah, kuliah, pidato dan khotbah.
4.
Pembicaraan dengan orang yang dihormati
yakni orang yang lebih tua, lebih tinggi status sosialnya dan orang yang baru
dikenal.
Adapun ciri-ciri ragam baku adalah sebagai berikut:
1.
Penggunaan kaidah tata bahasa normatif
selalu digunakan secara ekspilisit dan konsisten,
2.
Penggunaan ejaan resmi
yaitu Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
yang mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata,
penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur serapan, sampai penggunaan
tanda baca,
3.
Penggunaan lafal baku. hingga saat ini lafal yang
benar, kata-kata umum dan sudah lazim digunakan,
4.
Penggunaan kalimat secara efektif yang
digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan denganlisan atau tulisan kepada
pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud pembicara atau penulis.
Fungsi bahasa Indonesia baku:
1.
Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai
pemersatu.
2.
Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai
penanda kepribadian.
3.
Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai
penambah wibawa.
4.
Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai
kerangka acuan.
6.
Ragam Nonbaku
Ragam Nonbaku adalah
salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima, dan
tidak difungsikan sebagai model masyarakat secara luas, tetapi digunakan
masyarakat secara khusus dan dipakai untuk kepentingan yang tidak resmi
(informal) seperti dalam surat menyurat diantara orang yang akrab, situasi di
dalam rumah tangga, di pinggir jalan, dan
tawar-menawar di toko atau di pasar.
7.
Ragam Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang
baik adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisi terjadinya kontak berbahasa atau
sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku, dengan siapa lawan bicara, dan
topik pembicaraan. Bahasa Indonesia yang baik tidak selalu baku, tetapi memperhatikan pemanfaatan ragam yang
tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa. Sedangkan
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah
yang berlaku dalam bahasa Indonesia yaitu meliputi kaidah ejaan, pembentukan
kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, dan penataan penalaran. Pemakaian Bahasa Indonesia yang benar, jika kaidah
ejaan digunakan dengan cermat dan kaidah pembentukan kata ditaati dengan
konsisten. Dengan kata lain, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang
dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar atau
betul. Bahasa yang benar adalah bahasa
yang penggunaannya sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku atau EYD.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar
adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang
berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia. pemakaian ragam
bahasa Indonesia yang baik dan benar yaitu yang serasi dengan sasarannya dan
yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul, serta mengacu ke ragam
bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Komentar